Rata
– rata kesadaran masyarakat Indonesia untuk mematuhi peraturan lalu lintas itu
masih sangat kurang. Hal ini disebabkan karena budaya yang sudah melekat di
masyarakat untuk melakukan pelanggaran lalu lintas, walaupun itu dilihat
pelanggaran sepele. Misalkan berhenti saat lampu merah, tetapi kendaraan
tersebut melewati batas marka stop/berhenti dan masuk ke area pejalan kaki (
zebra cross ) dan itu akan mengakibatkan terganggunya / terhambatnya akses
untuk pejalan kaki serta membahayakan keselamatan pejalan kaki.
Kebiasaan
masyarakat yang tidak patut untuk dilakukan itu sudah menjadi budaya keseharian
masyarakat. Dari kebiasaan, kebiasaan, dan kebiasaan, lama – lama hal itu dianggap
lumrah dan tidak lagi merupakan pelanggaran lalu lintas. Hal ini menunjukkan
bahwa sumber daya manusia dalam memahami dan mematuhi tata tertib lalu lintas
masih kurang. Bisa disebabkan karena faktor pendidikan masyarakat yang rendah
ataupun kurangnya sosialisasi terhadap ketentuan peraturan lalu lintas.
Kali
ini saya mengambil contoh di salah satu kota di Jawa Tengah, saya melihat bahwa
adanya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh masyarakat ( pengemudi
kendaraan ). Berikut gambarnya
sumber dari pantauan cctv ATCS Kota
Pekalongan
Dari
kedua contoh gambar di atas, terlihat jelas bahwa pengguna sepeda motor telah
melakukan pelanggaran lalu lintas karena menghentikan kendaraannya melewati
garis batas marka stop. Jika ada pengguna jalan / pejalan kaki yang akan
menyebrang menggunakan zebra cross akan terganggu dan risiko kecelakaan semakin
besar. Berarti ini merupakan tindak pelanggaran yang merampas hak pejalan kaki
untuk mendapatkan rasa aman dan terjaminya keselamatan saat hendak menyebrang.
Oleh
karena itu, kita sebagai masyarakat yang senantiasa patuh dan taat terhadap
peraturan lalu lintas maka kita harus membudayakan tertib berlalu lintas.
Dengan kita melakukan tindakan berlalu lintas yang tidak melanggar maka akan
memberi contoh kepada pengguna jalan yang lain dan mereka akan mengikutinya.
Jadi budaya yang tidak tertib bisa diubah menjadi budaya tertib dengan dimulai
dari diri kita sendiri. Apabila kita melihat pengguna jalan lain yang melakukan
pelanggaran, maka sebaiknya kita memberitahunya dengan sopan santun. Sehingga
tidak menyinggung perasaan pengguna jalan tersebut.
Jadi, tunggu apa lagi,
kalau bukan kita, siapa lagi,
kalu bukan sekarang, kapan lagi,
mari kita bersama – sama melakukan aksi keselamatan jalan, demi terwujudnya transportasi di Indonesia yang aman, nyaman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu.
kalau bukan kita, siapa lagi,
kalu bukan sekarang, kapan lagi,
mari kita bersama – sama melakukan aksi keselamatan jalan, demi terwujudnya transportasi di Indonesia yang aman, nyaman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu.
Imambudyprastiyo.blogspot.com
keren mam
ReplyDelete