JALINGKUT PEKALONGAN
gambar jalur pembangunan jalan lingkar utara pekalongan
sumber foto : radar pekalongan
Dewasa ini masalah mengenai jalan pantura ( pantai utara )
seakan – akan tiada akhirnya, dari kemacetan, jalan rusak, jembatan ambles,
kecelakaan lalu lintas, dan carut marutnya lalu lintas di jalan pantura. Hal demikian
disebabkan karena banyak faktor, nah, dengan kondisi seperti ini apakah
keselamatan jalan akan terjamin?, tentunya tidak. Dengan kondisi jalan dan
infrastruktur yang baguspun bisa terjadi kecelakaan apalagi dengan kondisi
jalan di pantura. Risiko kecelakaan akan semakin besar.
Pemerintah pantura ( Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan,
Kabupaten Batang ) sudah memiliki program keselamatan jalan dengan menerapkan
manajemen rekayasa lalu lintas, perbaikan jalan dan infrastruktur, dll, namun
kondisi lalu lintas pantura seakan tiada akhirnya. Apalagi karena wilayah ini
berdekatan dengan pantai utara jawa, maka dibeberapa titik lokasi sering juga
terkena banjir/air rob. Hal ini juga bisa menyebabkan kerusakan jalan.
Salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi masalah
tersebut, pemerintah Kota Pekalongan bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten
Pekalongan, pemerintah Kabupaten Batang, dan pemerintah pusat akan membangun
Jalan Lingkar Utara yang melewati Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan
Kabupaten Batang. Dengan dibangunnya jalan lingkar ini, maka ka nada pembebasan
lahan untuk jalur jalan lingkar. Untuk wilayah Pekalongan kota akan membebaskan
lahan di wilayah Kecamatan Pekalongan Utara agar pembebasan lebih mudah. Hal ini
dikarenakan disana adalah daerah rob, jadi pembebasan lebih mudah dan harganya
juga murah. Apabila menemukan kendala, maka Pemerintah Kota Pekalongan akan
mengalihkan jalur ke wilyah tepi pantai yang tidak melewati lahan warga.
“Jalur Lingkar Utara
sudah disetujui oleh pemerintah pusat. Sekarang masih disusun Detail
Engineering Design (DED)-nya,” kata Wali Kota Pekalongan M Basyir Ahmad,
ditemui usai mengikuti peresmian pusat pengendalian lalu lintas area traffic
control system (ATCS) di pusat ATCS kawasan Terminal Pekalongan, baru-baru ini.
( suara merdeka )
Wakot Pekalongan menjelaskan,
penyusunan DED Jalan Lingkar Utara, dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan sudah
mulai digarap sejak awal 2014. Menurutnya, pada 2015 mendatang DED ditargetkan
sudah selesai, dan masing-masing daerah sudah mulai membebaskan lahan yang akan
dilewati. Berdasarkan DED yang disusun, Jalur Lingkar Utara akan melalui tiga
wilayah di jalur Pantura. Dimulai dari Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan
dan berakhir di Kabupaten Batang. Total panjang Jalur Lingkar Utara sekitar 29
kilometer, dan 7,2 kilometer di antaranya melewati Kota Pekalongan
Sebenarnya pemerintah Kota Pekalongan sudah menyiapkan
rencana pembangunan jalan lingkar ini sudah lama, hanya saja menunggu keputusan
dari pusat. Setelah di setujui, maka tugas dari pemerintah Kota Pekalongan
adalah membebaskan lahan dan pemerintah pusat menyediakan infrastrukturnya,
untuk dibangun jalannya.
Dibangunnya Jalur Lingkar Utara, diharapkan bisa menjadi
solusi kepadatan jalur Pantura yang kini kemacetannya sudah sangat parah.
Selain itu, keberadaannya yang akan dilewatkan di wilayah utara juga diharapkan
dapat menyokong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Pekalongan
Utara dan sekitarnya. Dan yang paling penting, maslah keselamatan jalan semoga
menjadi lebih baik, dan dapat mengurangi / mencegah kecelakaan lalu lintas,
utamanya di wilayah pantura.
imambudyprastiyo.blogspot.com
0 komentar:
Post a Comment