Buku dengan judul Save Kids Live " Keselamatan jalan Untuk Anak " saya buat denagn tujuan agar orang tua dan anak-anaknya mengerti akan pentingnya keselamatan jalan untuk anak. karena banyak terjadi kasus kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa yang merenggut nyawa anak-anak. selain itu juga untuk mendukung program kampanya yang dicanangkan oleh PBB yaitu #SaveKidsLive agar terwujudnya jalan yang aman untuk anak-anak.
Saatnya Bertindak - Aksi Keselamatan Jalan Indonesia 2011 - 2020
Sekecil apapun tindakan kita untuk keselamatan jalan, kita sudah berkontribusi melakukan aksi untuk kemajuan bangsa
Decade of Action for Road Safety
Dengan adanya Dekade Aksi Keselamatan Jalan, ini merupakan kampanya untuk mewujudkan keselamatan jalan yang nyata.
Empati Menyelamatkan Orang Lain
Sedikit empati dapat menyelamatkan orang lain,jangan bersikap apatis dalam berlalu lintas demi terwujudnya keselamatan jalan
Rambu Lalu Lintas
Selalu patuhi rambu - rambu lalu lintas di jalan demi keselamatan bersama
Jangan Ada Korban
Jangan ada lagi kecelakaan, bayangkan jika keluarga kita yang menjadi korban, mari cegah kecelakaan dengan tertib berlalu lintas
Saturday, July 4, 2015
Budayakan Tertib Lalu Lintas
Keselamatan jalan merupakan hal
yang sangat mutlak yang harus diwujudkan dalam dunia transportasi. Namun,
keselamatan jalan menjadi isu yang sangat krusial yang seolah-olah mudah
dilaksanakan tetapi kenyataanya masih sangat sulit untuk benar-benar terwujud.
Di Indonesia, keselamatan jalan sudah menjadi bahasan secara nasional, itu
artinya pemerintah menganggap
keselamatan jalan sudah menjadi masalah yang serius untuk cepat diselesaikan.
Indonesia merupakan salah satu Negara di dunia yang tergolong tinggi untuk
angka kecelakaan lalu lintas di alan raya. Untuk tingginya angka kecelakaan,
Indonesia menempati urutan ke-9, untuk tingkat asia Indonesia menempati urutan
ke-5, dan untuk kawasan asia tenggara Indonesia menjadi peringkat ke-1. Melihat
kondisi ini, maka keselamatan jalan merupakan masalah yang sangat serius yang
harus cepat mendapatkan penanganan.
Untuk mewujudkan keselamatan
jalan, tentunya perlu langkah-lamngkah konkrit yang harus dilaksanakan. Pemerintah sebagai penyelenggara negara, turut
berupaya untuk meminimalisir tingginya angka kecelakaan di Indonesia. Melalui
program Dekade Keselamatan Jalan 2011-2020, yang dicanangkan oleh Wakil
Presiden di Jakarta pada 20 Juni 2011 lalu, pemerintah menargetkan penurunan
fatalitas hingga 50 persen pada 2020. Dengan tahun basis 2010 yang menelan
31.234 korban jiwa, pada 2020 fatalitas atau korban jiwa kecelakaan lalu lintas
seharusnya sekitar 15.000 jiwa. Untuk mewujudkan Dekade Keselamatan Jalan
Indonesia pada 2020, masyarakat harus mendukung dengan cara untuk memulai
membiasakan budaya tertib lalu lintas.
Dimulai dari diri kita masing-masing, harus
membudayakan mengenai tertib lalu lintas di jalan raya. Dengan budaya tertib
lalu lintas, maka dapat mengurangi potensi terjadinya kecelakaan. Sebenarnya,
budaya tertib itu sangatlah simple dan mudah dilaksanakan, misal menggunakan
helm saat bersepeda motor, menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi, mematuhi
rambu-rambu lalu lintas, tidak ngebut-ngebut di jalan dan sebagainya. Namun,
hal yang se sederhana itu saja sulit untuk dilaksanakan, apalagi mewujudkan
keselamatan jalan, mungkin itu hanya akan menjadi mimpi belaka.
Keselamatan jalan itu dimulai dari masyarakat,
dilaksanakan oleh masyarakat, dan diwujudkan untuk masyarakat. Oleh karena itu,
marilah kita membudayakan ketertiban lalu lintas, agar keselamatan jalan
Indonesia, dapat terlaksana.
Friday, July 3, 2015
Pentingnya Posisi Membonceng Sepeda Motor
Sepeda
motor merupakan alat transportasi primadona masyarakat Indonesia. Di Indonesia, penggunaan sepeda motor sangat populer. Jumlah sepeda motorpun
dari tahun ke tahun semakin meningkat. Sepeda motor memang banyak menawarkan
kemudahan. Mulai dari harganya yang murah, sampai kemudahannya saat digunakan
untuk “nyelip-nyelip” di tengah
keramaian. Hampir seluruh masyarakat Indonesia mempunyai
sepeda motor, baik dari kalangan masyarakat atas maupun menengah kebawah.
Jika
melihat pengguna sepeda motor di Indonesia, rata-rata dari mereka tidak
mempedulikan mengenai aspek kenyamanan dan keselamatan
dalam menggunakan sepeda motor, baik sebagai pengemudi ataupun sebagai pembonceng. Namun, tanpa disadari banyak orang yang kadang seenaknya
sendiri dalam menggunakan sepeda motor. Mulai dari hal sepele, yakni
berboncengan. Banyak orang yang salah saat menggunakan sepeda motor untuk
berboncengan.
Memang, kini motor sudah menjadi alat
transportasi utama, terutama
di Indonesia. Tapi sayang sekali, banyak pengguna sepeda motor atau pembonceng yang tidak mengetahui bagaimana
caranya membonceng
sepeda motor secara benar.
Apabila dalam membonceng sepeda motor tidak tepat pada posisi
duduknya maka akan menyebabkan kelelahan otot
dan kesakitan pada bagian tubuh tertentu, misalnya bagian leher, pndak, punggung, pinggang,
dan sebagainya. Akibatnya akan berimbas kepada aspek kenyaman dalam membonceng. Kebanyakan yang menjadi pembonceng sepeda motor
adalah wanita, biasanya dalam membonceng wanita akan menghadap ke samping. Dari posisi duduk tersebut akan
berpengaruh terhadap aspek keselamatan dalam berkendara. Karena jika
duduk menghadap ke samping, maka panjang yang dibutuhkan pembonceng akan
melebihi panjang stang dari sepeda motor. Faktor keseimbangan juga perlu
diperhatikan, apabila membonceng menghadap ke samping, maka pengemudi akan berat
sebelah dan bisa kehilangan keseimbangannya. Tentunya hal ini dapat menyebabkan
konflik dengan kendaraan lain dan bisa terjadi kecelakaan. Namun, banyak
dari mereka yang kurang memepedulikan mengenai masalah keselamatan saat membonceng pada sepeda motor.
Oleh karena itu, apabila dalam membonceng
sepeda motor, maka harus menghadap ke depan, bukan ke samping. Karena tingkat
kenyamanan dan keselamatan untuk menghadap ke depan akan lebih tinggi
dibandingkan yang menghadap ke samping. Selain itu risiko untuk terjadinya
kecelakaan juga akan semakin kecil.
Pengendara dibawah Umur
Kecelakaan memang sudah menjadi peristiwa yang
tidak langka lagi untuk ditemukan. Tiap hari pasti di Indonesia terjadi
kecelakaan lalu lintas. Banyak sebab terjadinya kecelakaan lalu lintas
tersebut. Namun seperti yang saya tulis dipostingan sebelumnya, kecelakaan
didominasi oleh faktor manusia. Nah, salah satunya yang menjadi penyebab yaitu
belum cukupnya umur pengguna kendaraan. Banyak dari mereka yang berkendara di
jalan raya yang belum memenuhi persyaratan untuk berkendara. Seseorang apabila
hendak menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat, harus mempunyai
lisensi atau surat izin mengemudi (SIM) telebih dahulu. Bukan sembarang orang
bisa menggunakan kendaraan di jalan raya. Ada syarat-syarat tertentu yang harus
dimiliki seseorang agar dapat berkendara di jalan raya. Minimal umur yaitu 17 tahun.
Namun
sekarang kenyataan yang terjadi banyak pengendara kendaraan ini dilakukan oleh
anak-anak yang bisa dikatakan di bawah umur. Artinya mereka belum cakap dalam
berkendara di jalan raya. Dari segi fisik mereka yang masih lemah sehingga
rentan terjadinya kecelakaan dan dari segi psikologinya, mental mereka dalam
menghadapi segala sesuatu yang akan terjadi ketika berkendara di jalan raya
belum siap, sehingga potensi terjadinya kecelakaan itu semakin besar.
Ada
beberapa alasan yang membuat anak-anak di bawah umur menggunakan kendaraan di
jalan raya, yaitu orang tua yang permisif, artinya orang tua selalu membolehkan
apa saja yang dilakukan oleh anaknya termasuk dalam berkendara. Mereka dianggap
bisa berkendara oleh orang tuanya makanya orang tua memperbolehkan. Selain itu,
untuk jarak yang dekat juga menjadi alasan menggunakan kendaraaan. Dengan menggunakan
kendaraan sendiri, maka lebih praktis dan biaya yang dikeluarkan akan lebih
hemat, padahal apabila terjadi kecelakaan akan membutuhkan biaya yang tidak
sedikit. Mereka yang berkendara di bawah umur, berdalih bahwa angkutan umumnya
juga belum memadahi, makanya lebih memilih menggunakan kendaraan sendiri. Walaupun
sudah ada hukum yang mengatur batas minimal umur untuk bisa berkendara, toh
nyantanya tidak ada tilang atau penindakan yang tegas dari pihak yang
berwenang. Dan alasan yang paling mutlak yaitu, karena mereka sudah mempunyai
kendaraan milik pribadi. Jadi, mereka dengan bebas kapan saja dapat mengendarai
kendaraan tersebut.
Untuk
itu, orang tua sebaiknya harus
memikirkan matang-matang saat memberikan izin berkendara kepada anaknya. Karena
jika sembarangan memberikan izin berkendara, walaupun belum memenuhi syarat
dapat berkendara, itu artinya orang tua telah membuka pintu kecelakaan untuk
anaknya dan dapat berakibat fatal, yaitu kematian. Oleh karena itu, jangan
sampai telambat. Cegah pengguna kendaraan yang masih di bawah umur.
Mari
ajarkan selamat kepada anak-anak kita.
imambudyprastiyo.blogspot.com